“Sertifikat Rumah atau Tidak Dibantu!” Syarat Bantuan Bedah Rumah Baznas Dinilai Bertentangan dengan Aturan Zakat Nasional

ANTERO NEWS NETWORK

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 19:57 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, — Di negeri yang katanya berlandaskan keadilan sosial, rakyat miskin masih harus bertarung melawan tembok tebal prosedur. Kasus penolakan bantuan bedah rumah terhadap Darmawan, warga miskin Kelurahan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, mengungkap fakta getir: syarat Baznas justru berpotensi memiskinkan orang yang sudah miskin.

Kasus ini mengemuka setelah permohonan dibantu langsung oleh Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidel Castro, ke Baznas Kabupaten dan Baznas Provinsi Sumatera Selatan. Hasilnya? Keduanya sama-sama menolak, dengan alasan yang dinilai semakin tidak masuk akal.

MENABRAK ATURAN?. Baznas Wajib Mempermudah Mustahik, Bukan Membebani.
Sebelum masuk ke kronologi, perlu dicatat:
Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menegaskan bahwa:
1.Fakir dan miskin adalah mustahik utama.
2. Baznas wajib memberikan kemudahan akses.
3. Tidak boleh ada syarat yang memberatkan mustahik.
4. Prioritas diberikan kepada:
“Masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, termasuk tempat tinggal.”

Lalu mengapa justru orang miskin yang rumahnya hampir roboh harus disuruh membayar mahal membuat sertifikat rumah resmi agar bisa dibantu?

Di bagian inilah publik mulai melihat tanda-tanda bahwa prosedur Baznas tidak sejalan dengan amanat undang-undang.

KRONOLOGI KEKEJAMAN ADMINISTRASI:
1. Ditolak Baznas Kabupaten Ogan Ilir. Alasan:
“Syarat wajib ada persetujuan Bupati.”
Pertanyaan publik: Sejak kapan mustahik fakir miskin harus minta restu bupati dulu untuk sekadar minta bantuan memperbaiki rumah?
Mustahik butuh bantuan, bukan birokrasi berlapis-lapis.

2. Dibawa PPWI ke Baznas Provinsi: Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidel Castro, turun tangan langsung mengantar berkas pemohon ke tingkat provinsi.

Harapannya sederhana: di tingkat provinsi ada nurani. Tapi jawaban justru semakin menusuk perasaan rakyat miskin.

Syarat Baznas Provinsi: WAJIB Sertifikat Rumah Resmi. Melalui pesan resmi WhatsApp, Baznas Provinsi meminta berkas tambahan:

1. Surat permohonan KK
2. Surat keterangan tidak mampu
3. Fotokopi sertifikat rumah resmi
4. RAB renovasi
5. Gambar teknis rumah
Dan ditegaskan: “Yang kami butuhkan adalah sertifikat rumah, bukan SKT.”

Padahal SKT adalah bukti sah kepemilikan masyarakat kecil yang bahkan diakui oleh lurah, kades, dan camat.

Dan lebih pedasnya lagi, pihak Baznas berkata: “Ini aturan mustahik meskipun menurut Bapak tidak masuk akal.” Ini bukan sekadar ketegasan. Ini adalah bukti kebekuan hati birokrasi.

REALITAS YANG TAK DILIHAT OLEH PENYUSUN SYARAT: Ketika syarat sertifikat rumah disampaikan kepada pihak keluarga, saudaranya, M. Ali, hanya mampu berkata:

“Pak, janganke nak muat sertipikat rumah…
sedar nak mkan bae pun lagi sareh dulur tibo tu.” Kalimat ini bukan pengaduan.
Ini adalah testimoni hidup tentang rakyat yang ditindih oleh sistem.

Fakta di lapangan:
1. Biaya sertifikat rumah bisa mencapai jutaan rupiah.
2. Pendapatan pemohon bahkan tidak cukup untuk makan harian.
3. Untuk membuat SKT saja pemohon harus berutang kesana-kemari.
4. Rumah yang hendak dibedah nilainya lebih kecil daripada biaya sertifikat yang diwajibkan Baznas.

Pertanyaannya: Apakah dana umat dibuat hanya untuk mereka yang sudah mampu punya sertifikat?, Lalu bagaimana nasib fakir miskin yang tinggal di tanah warisan turun-temurun tanpa sertifikat?. PPWI-OI

Berita Terkait

Dari Bapas Palangka Raya Komitmen Bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Menyongsong Wajah Baru Pemidanaan
Jangan Dipelintir: Video Golf Kepala BGN Bertujuan Sosial*
Kepala Badan Gizi Nasional Jenguk Korban Insiden Kendaraan MBG, DPP LPPI : kepedulian kemanusiaan dan Beri Contoh Kepada Jajaran
Suarakan Aksi Dengan Damai, Tokoh Ultras Serukan Kritik Membangun PSSI

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:54 WIB

Puluhan Mamak-Mamak Datangi Polsek Tanjung Morawa, Desak Polisi Segera Tangkap Gerombolan DP Cs

Senin, 6 Juli 2026 - 21:26 WIB

Resepsi Pernikahan Aura dan Rizki Berlangsung Penuh Kebahagiaan, Ratusan Tamu Undangan Doakan Semoga Menjadi Keluarga Yang Sakinah Mawaddah Warahmah

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:24 WIB

Gelar Jumat Sehat, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai Sekaligus Kontrol Area Brandgang

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:04 WIB

Tingkatkan Jasmani dan Sportivitas WBP, Lapas Narkotika Langkat Resmi Buka Turnamen Mini Soccer “Plt KALAPAS CUP”

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:03 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut lakukan Pemeriksaan Lanjutan Warga Binaan Terkait Dugaan Kasus Love Scamming

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:33 WIB

Tingkatkan Motivasi dan Imunitas, Lapas Narkotika Langkat Gelar Apel Penghargaan Pegawai Teladan dan Pembagian Vitamin

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:59 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Langkat Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan Blok Hunian

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:35 WIB

Tembus Rp7,08T, Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen pada 2025, Ditopang Produksi dan Efisiensi

Berita Terbaru

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

news-1701