Plt Keuchik Desa Kotafajar Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa

ANTERO NEWS NETWORK

- Redaksi

Minggu, 7 September 2025 - 23:21 WIB

501,516 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN | Transparansi pengelolaan dana desa merupakan prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat memiliki akses informasi seluas-luasnya mengenai keuangan desa, termasuk alokasi, penggunaan, dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola desa yang baik, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui berbagai cara, seperti pemasangan papan informasi di kantor desa dan penyelenggaraan rapat bersama warga secara menyeluruh.

Namun, Plt Keuchik Desa Kotafajar, Muhammad Taisir, diduga tidak menjalankan prinsip tersebut. Saat salah seorang warga berkunjung ke kantor desa pada Kamis (4/9/2025), tidak ditemukan papan pengumuman APBDes di depan kantor pemerintahan desa maupun di lokasi strategis lain di seputaran Gampong Kotafajar. Padahal, tempat untuk pemasangan papan informasi tersedia, tetapi tidak dipergunakan.

Menurut keterangan warga, Rusli Wali, SH, tindakan tidak transparan ini sudah pernah disampaikan langsung kepada Plt Keuchik Muhammad Taisir, namun hingga kini tidak diindahkan. Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28F, serta Pasal 65 Ayat (3) dan Pasal 67 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mewajibkan pemerintah desa mempublikasikan laporan penggunaan dana desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Krisis kepercayaan masyarakat semakin meluas setelah ditemukan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Cot Kedundong Kotafajar terkait penyertaan Dana SILPA Desa untuk penguatan perekonomian desa. Total belanja yang digunakan mencapai Rp41.465.000. Namun, diduga ada indikasi persekongkolan dan penggunaan anggaran konsumtif. Beberapa item dalam LPJ terindikasi fiktif, sementara BUMDes Kotafajar sendiri belum beroperasi dengan baik.

Fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya kegiatan usaha di kantor/sekretariat BUMDes Cot Kedundong di Jalan Pendidikan, Kotafajar. Bahkan, lampu teras sekretariat dibiarkan menyala dari pagi hingga sore, dengan biaya listrik dibebankan dari Dana SILPA Desa. Hal kecil yang diabaikan ini berpotensi merugikan negara.

Lebih memprihatinkan lagi, Plt Keuchik Muhammad Taisir justru mengucurkan tambahan dana sebesar 60 persen dari total Rp219 juta anggaran ketahanan pangan APBDes Kotafajar ke BUMDes Cot Kedundong. Seharusnya, sebelum ada penarikan dana dari rekening BUMDes, dilakukan musyawarah desa bersama Tuha Peut dengan melibatkan masyarakat untuk mengevaluasi LPJ BUMDes, agar transparansi dan akuntabilitas benar-benar terwujud.

Rusli Wali, SH, juga pernah meminta salinan digital LPJ Dana SILPA Desa yang ditandatangani pihak terkait kepada bendahara BUMDes dan Plt Keuchik. Namun, permintaan itu tidak pernah dipenuhi dengan alasan yang terkesan ditutupi. Padahal, Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 jelas mengatur hak masyarakat untuk mendapatkan dokumen dan keterangan terkait pengelolaan dana desa.

Sebagai warga Desa Kotafajar, Rusli mendesak lembaga Tuha Peut segera membekukan pengurus BUMDes saat ini dan melakukan pemilihan ulang setelah ada keuchik definitif.

Masyarakat juga meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan investigasi dan monitoring menyeluruh terkait penggunaan dana desa Kotafajar.

Dengan kondisi stagnasi yang terjadi, masyarakat mendesak Bupati Aceh Selatan segera mencopot Plt Keuchik Muhammad Taisir dan menggantinya dengan sosok yang mampu membawa perubahan positif bagi kemajuan Gampong Kotafajar (*)

Berita Terkait

Safari Ramadan Kapolres Aceh Tenggara: Imbauan Kamtibmas, Tausyiah, dan Santunan Anak Yatim
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Lawe Rutung
Polres Aceh Tenggara dan STIK 83/WPS Hadir di Tengah Masyarakat Lewat Saweu Munasah Ramadhan
Polres Aceh Tenggara dan STIK 83/WPS Hadirkan Keceriaan, Trauma Healing Anak Panti Asuhan Tunas Murni
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pembagian Daging Meugang sebagai Wujud Kedekatan dengan Masyarakat
Aktivis Desak Penyelidikan Milyaran Dana Kesehatan yang Diduga Tak Tepat Sasaran di Aceh Tenggara
Peringatan Pajri Gegoh: Jika LSM Jadi Alat Kriminal, Jangan Salahkan Jika Masyarakat Melawan
Dituding Proyek Tak Bermanfaat, Jalan Rabat Beton Lawe Mantik Justru Dipakai Warga dan Layak Fungsi

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:14 WIB

Menggugat HAM Sektoral di Bandung Raya: Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Desak Pemerintah Selesaikan Krisis Pendidikan, Lingkungan, dan Kesehatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:16 WIB

Benteng Pancasila: Ustad Ismail Hasan (Eks Napiter) Berikrar Jaga Toleransi dan Tolak Segala Bentuk Ideologi Ekstrem

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:36 WIB

Cegah Anarkis Saat Hari HAM, Ketua Viking Campus Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Jabar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:10 WIB

Kredit Fiktif dan Administrasi Buram: Benang Kusut Pengelolaan Koperasi Pasar Caringin Bandung

Sabtu, 6 September 2025 - 01:04 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ajak Warga Lindungi Diri dengan Bersedekah

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36 WIB

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru