Komitmen Peningkatan Mutu Layanan, Bea Cukai Aceh Tetapkan Standar Pelayanan Resmi di Seluruh KPPBC

ANTERO NEWS NETWORK

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 02:08 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 12 November 2025 – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menetapkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh Nomor KEP-154/WBC.01/2025 tentang Penetapan Standar Pelayanan di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh pada tanggal 17 Oktober 2025. Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto.

Penetapan standar pelayanan ini merupakan hasil dari serangkaian proses penyempurnaan yang melibatkan berbagai pihak. Bea Cukai Aceh sebelumnya telah menggelar forum konsultasi publik pada akhir September 2025 yang menghadirkan pengguna jasa, masyarakat, serta perwakilan instansi dan lembaga terkait. Melalui forum tersebut, berbagai masukan dihimpun sebagai upaya menyempurnakan rancangan standar pelayanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik.

Terdapat tujuh kategori layanan utama yang diberikan kepada masyarakat oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, dengan total 43 jenis layanan. Ketujuh kategori tersebut meliputi layanan Kawasan Pabean dan TPS, Pembebasan, Pengelolaan KITE, Pengelolaan Fasilitas Penangguhan (TPB), Kemudahan Pembayaran Cukai, Layanan Informasi, serta Layanan Pengaduan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan Kawasan Pabean dan TPS mencakup berbagai izin terkait pengelolaan kawasan pabean dan tempat penimbunan sementara, mulai dari permohonan izin baru, perubahan data, perpanjangan izin, hingga pencabutan izin atas permohonan pengusaha. Sementara itu, layanan Pembebasan difokuskan pada pemberian fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, terutama untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi serta kepentingan umum.

Pada kategori Pengelolaan KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), layanan yang disediakan meliputi penerbitan izin bagi perusahaan penerima fasilitas, perubahan penetapan, perpanjangan periode, hingga pencabutan fasilitas. Sedangkan untuk kategori Pengelolaan Fasilitas Penangguhan (TPB), layanan diberikan bagi pelaku usaha yang mengelola kawasan berikat, gudang berikat, toko bebas bea, pusat logistik berikat, maupun tempat penyelenggaraan pameran berikat.

Kemudian, untuk kategori Kemudahan Pembayaran Cukai, masyarakat dapat mengajukan berbagai layanan seperti penundaan pembayaran cukai, penggunaan jaminan, perubahan pagu, jangka waktu, hingga pencabutan atas permohonan pengusaha. Di sisi lain, kategori Layanan Informasi menyediakan sarana komunikasi publik melalui berbagai kanal, mulai dari PPID, telepon, email, web chat, media sosial, hingga desk informasi. Layanan ini juga mencakup kegiatan penyuluhan atas permintaan pengguna jasa.

Sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan publik, Bea Cukai Aceh juga membuka akses bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui layanan Penanganan Informasi Pengaduan Masyarakat.

Beberapa layanan di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh turut melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) yang berada di bawah koordinasinya. Setiap kantor memiliki cakupan wilayah pengawasan dan pelayanan yang berbeda, disesuaikan dengan letak geografis dan karakteristik wilayah masing-masing.

KPPBC Tipe Madya Pabean C Sabang memberikan layanan kepada masyarakat dan pengguna jasa di Kota Sabang, serta wilayah sekitarnya seperti Kabupaten Aceh Besar pada Pulau Breuh, Pulau Nasi, Pulau Teunom, dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Sementara itu, KPPBC Tipe Madya Pabean C Banda Aceh melayani wilayah Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar (kecuali pulau-pulau kecil yang menjadi wilayah KPPBC Sabang), Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya.

Untuk wilayah barat dan selatan Aceh, pelayanan diberikan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Meulaboh yang mencakup Kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kabupaten Simeulue.

KPPBC Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe bertanggung jawab atas pelayanan dan pengawasan di Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bener Meriah, serta Kabupaten Aceh Tengah. Sementara itu, wilayah Aceh bagian timur hingga selatan perbatasan dengan Sumatera Utara dilayani oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Langsa, yang mencakup Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Tenggara.

Dengan pembagian wilayah tersebut, seluruh unit kerja di bawah Kanwil Bea Cukai Aceh berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan merata di seluruh provinsi Aceh.

Sebagai bentuk transparansi informasi publik, daftar lengkap layanan yang telah ditetapkan oleh Kanwil Bea Cukai Aceh dapat diakses secara daring melalui laman resmi https://kanwilaceh.beacukai.go.id/mandatory/standar-pelayanan.html. Melalui kanal ini, masyarakat dapat mengetahui jenis, prosedur, dan waktu pelayanan secara terbuka dan mudah diakses.

Melalui penetapan standar pelayanan ini, Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, terukur, dan sesuai dengan prinsip good governance. Bier Budy Kismulyanto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai Aceh dalam meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan seluruh layanan dapat diakses secara mudah, cepat, dan transparan. (RED)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir
Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Kapolres Abdya Diterjunkan untuk Sampaikan Langsung Logistik Bantuan dari Polda Aceh ke Gayo Lues
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
Kemenkeu dan Aparat Penegak Hukum Bersatu Perkuat Pengawasan Ekonomi Nasional di Wilayah Aceh
Oknum Ir. H. T.A Kha, MM Di Somasi KRN Menjual Tanah yang Bukan Haknya
SAPA Ingatkan PT PEMA, BUMD Lahir dari Rakyat Aceh, Jangan Berkhianat

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:54 WIB

Puluhan Mamak-Mamak Datangi Polsek Tanjung Morawa, Desak Polisi Segera Tangkap Gerombolan DP Cs

Senin, 6 Juli 2026 - 21:26 WIB

Resepsi Pernikahan Aura dan Rizki Berlangsung Penuh Kebahagiaan, Ratusan Tamu Undangan Doakan Semoga Menjadi Keluarga Yang Sakinah Mawaddah Warahmah

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:24 WIB

Gelar Jumat Sehat, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai Sekaligus Kontrol Area Brandgang

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:04 WIB

Tingkatkan Jasmani dan Sportivitas WBP, Lapas Narkotika Langkat Resmi Buka Turnamen Mini Soccer “Plt KALAPAS CUP”

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:03 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut lakukan Pemeriksaan Lanjutan Warga Binaan Terkait Dugaan Kasus Love Scamming

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:33 WIB

Tingkatkan Motivasi dan Imunitas, Lapas Narkotika Langkat Gelar Apel Penghargaan Pegawai Teladan dan Pembagian Vitamin

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:59 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Langkat Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan Blok Hunian

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:35 WIB

Tembus Rp7,08T, Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen pada 2025, Ditopang Produksi dan Efisiensi

Berita Terbaru

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

news-1701