Desa Kasih Raja Siapkan Lahan Sawah 20 Hektare untuk Jaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

ANTERO NEWS NETWORK

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 22:13 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasih Raja, Ogan Ilir — Pemerintah Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) pada Senin, 3 November 2025, bertempat di ruang pertemuan desa. Agenda utama kegiatan ini adalah membahas dan menyepakati dukungan pemerintah desa terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Kasi PMD. Ahmad Soby Kecamatan Lubuk Keliat, Kepala Desa Kasih Raja Leni Ambaryati, Ketua BPD Saparyadi, Pendamping Koperasi KDMP Asminto, PD/PLD Munir serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan warga Desa Kasih Raja.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kasih Raja Leni Ambaryati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung jalannya musyawarah ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen penuh terhadap pengelolaan dan pengembalian pinjaman yang telah diterima dari Koperasi Desa Merah Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami siap bertanggung jawab penuh atas pinjaman tersebut. Bila terjadi kendala atau kredit macet, Pemerintah Desa Kasih Raja siap mengembalikan pinjaman melalui anggaran dana desa. Kami juga memiliki aset desa berupa tanah sawah seluas 20 hektare yang akan dikelola oleh koperasi dan hasilnya akan dijadikan safety pembayaran ke bank Himbara. Jadi aset desa (tanah sawah) itulah yang nantinya kami jadikan jaminannya, dan hal tersebut sebagai bukti komitmen dan bentuk tanggung jawab kami pemerintah desa,” ujar Leni Ambaryati dalam sambutannya.

Musyawarah yang berlangsung hangat dan terbuka ini menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan pihak Koperasi Desa Merah Putih. Kesepakatan itu menegaskan dukungan terhadap pengembalian pinjaman secara transparan, serta pemanfaatan aset desa sebagai jaminan moral dan administratif.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Kasih Raja, Saparyadi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah desa yang dinilai berani dan bertanggung jawab dalam menjaga kepercayaan lembaga koperasi.

“Kami dari BPD sangat mendukung langkah ini. Transparansi dan tanggung jawab seperti inilah yang harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa tetap kuat,” ujarnya.

Pendamping Koperasi KDMP, Asminto, juga memberikan pandangannya bahwa komitmen Desa Kasih Raja menjadi contoh positif bagi desa lain dalam hal pengelolaan pinjaman koperasi berbasis desa. Ia menilai, dukungan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran perputaran dana dan keberlanjutan usaha koperasi di tingkat akar rumput.

Acara MUSDESSUS ini ditutup dengan doa bersama dan foto bersama seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan dan tekad untuk membangun Desa Kasih Raja yang lebih mandiri dan sejahtera.

Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, Pemerintah Desa Kasih Raja menegaskan bahwa setiap langkah pembangunan akan selalu dilandasi tanggung jawab, transparansi, dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

Reporter: (Fidelis Castro)
Editor: (Fc Profesional)
Sumber: Dokumentasi Pemerintah Desa Kasih Raja

Berita Terkait

Perkumpulan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang “PMNKS” Berharap Bantuan Pemerintah Provinsi Kepri
Cinta Ditolak “Dibacok”, Ketua Bid. Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Aksi Biadap
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Sambut Ramadhan, Polres Kampar Siaga di Balimau Kasai: Keamanan dan Keselamatan Prioritas
Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Bea Cukai Amankan 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Setengah Triliun Rupiah di Pekanbaru
Samakan Persepsi Pidana Alternatif, Bapas Palangka Raya Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Pulang Pisau

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:14 WIB

Menggugat HAM Sektoral di Bandung Raya: Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Desak Pemerintah Selesaikan Krisis Pendidikan, Lingkungan, dan Kesehatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:16 WIB

Benteng Pancasila: Ustad Ismail Hasan (Eks Napiter) Berikrar Jaga Toleransi dan Tolak Segala Bentuk Ideologi Ekstrem

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:36 WIB

Cegah Anarkis Saat Hari HAM, Ketua Viking Campus Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Jabar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:10 WIB

Kredit Fiktif dan Administrasi Buram: Benang Kusut Pengelolaan Koperasi Pasar Caringin Bandung

Sabtu, 6 September 2025 - 01:04 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ajak Warga Lindungi Diri dengan Bersedekah

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36 WIB

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru