Mens Rea Separatis di Gedung Parlemen Aceh

ANTERO NEWS NETWORK

- Redaksi

Minggu, 7 September 2025 - 23:53 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, pada 1 September 2025 kembali membuka luka lama politik di Tanah Rencong. Di hadapan wartawan dan publik, Zulfadli menantang massa demonstran dengan kalimat provokatif“Aceh pisah dari Pusat (Indonesia). Berani tulis? Sini saya teken.” Ucapan itu, yang terdengar seperti lelucon politik, justru menyimpan bobot hukum yang serius yaitu indikasi adanya mens rea sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (1) KUHP tentang perbuatan yang dilakukan dengan sengaja atau kealpaan.

Dalam literatur hukum pidana, mens rea menjadi unsur penting untuk menentukan ada tidaknya kesengajaan dalam suatu tindak pidana. Kalimat Zulfadhli bukan sekadar ekspresi emosional, namun diucapkan oleh pejabat publik dengan kapasitas politik, dalam forum terbuka, di tengah massa yang sedang memanas. Kombinasi ini cukup untuk menafsirkan adanya intensi yang bisa memantik tindakan destruktif. Lebih jauh, pernyataan tersebut mudah dibaca sebagai indoktrinasi ide separatisme, sesuatu yang secara tegas bertentangan dengan konstitusi dan Perjanjian Helsinki 2005 sebagai fondasi perdamaian Aceh pasca konflik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aceh memang punya sejarah panjang relasi tegang dengan Jakarta. Literatur politik pasca konflik, seperti kajian Edward Aspinall dan Anthony Reid, menekankan bahwa perdamaian di Aceh hanya mungkin bertahan bila elite politik lokal menjaga keseimbangan antara identitas Aceh dan komitmen kebangsaan. Pernyataan Zulfadhli justru menabrak keseimbangan rapuh itu. Alih-alih memperkuat kepercayaan publik pada institusi demokrasi, ia justru menghidupkan kembali retorika lama yang seharusnya sudah terkubur bersama senjata di tahun 2005 silam.

Konsekuensinya tidak ringan. Pertama, dari sisi hukum, pernyataan ini bisa dijerat pasal-pasal KUHP tentang makar atau upaya memisahkan diri dari negara. Yurisprudensi menunjukkan, ucapan publik yang mendorong disintegrasi dapat dikualifikasikan sebagai delik formil, di mana niat saja sudah cukup untuk menimbulkan konsekuensi pidana. Kedua, dari sisi politik, ucapannya menyeret Partai Aceh ke dalam pusaran polemik nasional. Mualem, sebagai Ketua Umum, kini dipaksa memberi klarifikasi agar pernyataan tersebut tidak menjadi bola liar yang dieksploitasi kelompok yang menghendaki instabilitas.

Namun, ada fakta lain yang patut dicatat. Aksi unjuk rasa 1 September di Banda Aceh berlangsung relatif damai. Rakyat Aceh tetap menjunjung tinggi hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat tanpa terjerumus dalam kekerasan. Ini menandakan bahwa masyarakat sudah matang secara politik, mampu mengelola perbedaan tanpa mengulang pola konflik bersenjata masa lalu. Perdamaian Aceh, dengan segala dinamika dan problem implementasinya, adalah simbol kebesaran jiwa rakyat Aceh untuk menjaga amanah sebuah perjanjian.

Di titik inilah ucapan Zulfadhli terasa semakin kontra produktif. Di tengah meningkatnya tensi politik nasional akibat gelombang demonstrasi, justru diperlukan sikap kenegarawanan dari elite Aceh, bukan provokasi bernuansa separatis. Seorang ketua parlemen daerah semestinya menjadi jangkar demokrasi, bukan corong agitasi. Bila dibiarkan, pernyataan seperti ini bisa menurunkan derajat politik Aceh dari teladan perdamaian menjadi ancaman instabilitas.

Pemerintah pusat dan aparat penegak hukum sebaiknya menanggapi pernyataan ini secara proporsional, dengan tetap menghormati kebebasan berekspresi namun tidak kompromi terhadap ujaran bernuansa separatis yang dilakukan pejabat publik. Dalam demokrasi, kritik boleh keras, tapi ancaman disintegrasi tidak bisa dinegosiasikan. Aceh telah membayar harga mahal untuk kedamaian. Sudah selayaknya semua pihak, terutama elite politik, menjaga warisan itu dengan bijak, bukan dengan retorika yang membuka kembali pintu konflik.

Berita Terkait

Umpatan Relawan Jokowi kepada Presiden Prabowo: Politik Resistensi atau Strategi Dinasti?
Triliunan Rupiah untuk Intelijen Digital, Korban Demo Tak Terdeteksi
Triliunan Rupiah Untuk Intelijen Digital, Rakyat Tetap jadi Korban Aksi Anarkis Provokator
Kudeta Kepagian di Jalanan
Ketika Stockholm Syndrome di Istana
Emas Otsus, Abu di Periuk
Isu Darurat Militer dan Politik Lempar Batu Sembunyi Dalang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:17 WIB

Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:43 WIB

DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Gelar Jumat Berkah, Ratusan Warga dan Jemaah Masjid Al Hasanah Terima Nasi Kotak

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WIB

Ketua PAC IPK Medan Sunggal Kunjungi Ranting Khusus Tanjung Rejo, Perkuat Soliditas dan Berikan Arahan Organisasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:03 WIB

Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:23 WIB

Bawa Dampak Positif Berkelanjutan, PTPN IV Regional I Serahkan Bantuan Rumah dan Jamban Sehat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:16 WIB

O-Three Station Kualanamu Resmi Dibuka: Rest Area Inklusif Pertama di Dunia dengan Simbol Toleransi

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:30 WIB

Lapas Sibolga Terima Penghargaan Atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman RI

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:51 WIB

Lapas Sibolga Gandeng Dinas Kesehatan Kota Sibolga Gelar Penyuluhan Hanta Virus dan Skrining Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

news-1701