Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan dus rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Perairan Setokok, Batam, Kamis (25/9/2025).
Dalam operasi ini, Tim Patroli KP Anis Madu-3009 Polairud Polda Kepri mengamankan kapal pompong abu-abu yang mengangkut 48 dus rokok ilegal. Kapal tersebut ditangkap setelah dilakukan pengejaran dini hari berdasarkan laporan masyarakat.
“Kami menerima informasi dari warga soal aktivitas pengiriman rokok ilegal di sekitar Setokok. Lalu kami melakukan patroli sejak Rabu malam,” ujar Ipda Jerry Ferdian Mafazi Artana, Sabtu (27/9/2025), dikutip dari tribunnews.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat patroli sekitar dini hari, tim kepolisian menemukan satu unit kapal pompong mencurigakan. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, kapal diketahui dinakhodai oleh S (41), warga Karimun, bersama seorang anak buah kapal berinisial A (40), warga Batam.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan puluhan dus rokok tanpa pita cukai yang disembunyikan dengan modus lama: dijejalkan di bawah tumpukan jaring ikan.
Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan petugas:
- 22 dus rokok merek T3-BOLD
- 9 dus rokok merek OFO BOLD
- 9 dus rokok merek HD
- 5 dus rokok merek H Mild Jumbo
- 3 dus rokok merek H Mild Jumbo Ice
- 1 unit kapal pompong
- 2 unit ponsel (Vivo Y20 dan Oppo A3x)
“Kedua pelaku langsung kami amankan ke atas kapal KP Anis Madu-3009 untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Jerry.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani bersama Ditpolair Polda Kepri, dan direncanakan akan dilimpahkan ke Bea Cukai Batam untuk proses hukum selanjutnya.
Keduanya dijerat dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai (perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995), khususnya Pasal 54 jo Pasal 29, dengan ancaman hukuman pidana dan denda berat karena merugikan negara.
Secara terpisah, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, memastikan bahwa patroli laut akan terus ditingkatkan untuk mencegah praktik penyelundupan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi penyelundupan. Ini bentuk komitmen Polair menjaga kedaulatan laut dan melindungi perekonomian negara,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi awal. Menurutnya, sinergi Polri dan masyarakat terbukti efektif dalam mengungkap kasus-kasus penyelundupan di wilayah perairan.
Hal senada disampaikan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, yang menyebut bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kesiapsiagaan aparat di lapangan.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan. Pengungkapan ini jadi tamparan keras bagi pelaku penyelundupan yang masih nekat,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan juga masih berjalan untuk mengungkap jaringan yang diduga lebih luas di balik penyelundupan rokok ilegal ini.






























