Polda Riau Bersama Pemda Kuansing Tegaskan Komitmen Berantas PETI Hingga Tuntas

ANTERO NEWS NETWORK

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 14:20 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing-Riau, – Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau kembali melakukan patroli serta penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kamis (4/9/2025).

Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi dengan dukungan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak enam unit speed boat dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai, masing-masing dua milik Ditpolairud Polda Riau, tiga milik BPBD Kuansing, dan satu milik Satpol PP Kuansing.

Dari hasil patroli, tim menemukan sedikitnya 55 unit rakit PETI, terdiri dari 35 unit di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh. Lima rakit PETI di Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak.

Sementara di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta agar diberikan kesempatan membongkar sendiri rakit miliknya.

Selain penindakan, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Camat Cerenti, Erialis menegaskan, pemerintah tidak akan menolerir lagi aktivitas PETI di wilayahnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh yang telah hadir mendengarkan sosialisasi ini. Kami harap rakit PETI segera dibongkar sampai sore ini. Jika besok pagi masih ada aktivitas PETI, kami bersama kepolisian dan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar juga mengingatkan bahwa kejernihan Sungai Kuantan pasca operasi besar-besaran harus dijaga bersama.

“Kemarin saat pacu jalur, air sungai kita jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Itu bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI merusak sungai,” tegasnya.

Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, juga menekankan batas waktu yang diberikan kepada pemilik PETI.

“Kami beri kesempatan sampai sore ini untuk membongkar secara mandiri. Namun apabila tidak dilakukan, kami akan ambil langkah tegas dengan menertibkan langsung di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cerenti, AKP Beni A. Siregar, menegaskan pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di desa.

“Kami minta Pj Kades mendampingi masyarakat agar segera membongkar rakit PETI dan memberikan edukasi agar aktivitas ini tidak kembali terjadi. Kalau masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,” tandasnya.

Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat memastikan penertiban akan dilakukan berkelanjutan demi menjaga Sungai Kuantan tetap bersih dan menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing.

(Ros.H)

Berita Terkait

Kejati Kalbar Geledah Kantor Yayasan Mujahidin, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp22 Miliar
Polda Riau Siapkan Personel Khusus BTNCLO Untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan di Wilayah Perbatasan
Pelatihan Polisi Penolong Masyarakat Perkuat Wajah Humanis Polri di Riau
Desa Kasih Raja Siapkan Lahan Sawah 20 Hektare untuk Jaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih
Izin Tambang untuk Rakyat, Kerusakan untuk Alam
Disdik dan Dinkes Turun Langsung, SMA Plus Riau Minta Hentikan Tuduhan Sepihak
Kolaborasi SPPG Polri Dinkes, dan Dindikbud, Kota Serang Perkuat Program Makan Bergizi Gratis untuk Wujudkan Generasi Emas 2045
Polsek Lubuk Batu Jaya Bersama Masyarakat Inhu Jalankan Program Jagung Pipil Serentak

Berita Terbaru