Kepemimpinan Baru, Abi Hasan Resmi Nahkodai PKS Aceh Tenggara dengan Visi Perkuat Basis Kerakyatan

ANTERO NEWS NETWORK

- Redaksi

Minggu, 7 September 2025 - 15:16 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Abi Hasan, S.H., resmi memimpin Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Tenggara untuk periode 2025–2030. Kepastian ini ditandai dengan prosesi pelantikan yang berlangsung di Opproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara pada Minggu (7/9/2025). Pelantikan digelar serentak bersama jajaran Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD) PKS dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Acara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PKS Aceh, Syahrizal, S.Si., yang hadir mewakili Dewan Pengurus Wilayah (DPW). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya soliditas pengurus dan konsistensi dalam memperjuangkan nilai-nilai kerakyatan yang selama ini menjadi dasar perjuangan PKS.

Pelantikan ini turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tenggara, tokoh masyarakat, serta simpatisan dan kader PKS dari berbagai kecamatan. Kehadiran beragam unsur tersebut tidak hanya memperkuat legitimasi acara, tetapi juga menjadi simbol dukungan bagi kepemimpinan baru partai di tingkat lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abi Hasan bukan sosok baru di dunia politik Aceh Tenggara. Ia saat ini menjabat sebagai anggota DPRK periode 2024–2029, satu-satunya legislator PKS di parlemen daerah. Selama ini, ia dikenal aktif menyuarakan isu-isu keumatan dan kerakyatan. Penunjukannya sebagai Ketua DPD PKS dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi partai sekaligus memperluas basis dukungan politik di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Abi Hasan mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa kepemimpinannya akan difokuskan pada penguatan struktur internal serta program kerja yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Innalillahi wainnailaihi rojiun. Semoga amanah ini dapat saya pikul dengan sebaik-baiknya. Mohon doa dan dukungan dari seluruh jajaran pengurus dan kader agar kita semakin solid. Insya Allah, program-program PKS ke depan bisa kita capai secara maksimal,” ujarnya.

Abi Hasan juga membeberkan target jangka menengah yang ingin dicapai PKS Aceh Tenggara. Ia menyatakan optimisme partainya mampu menambah kursi di DPRK hingga terbentuk satu fraksi penuh. Menurutnya, pencapaian itu realistis jika kader mampu bekerja dengan disiplin dan menjaga kekompakan.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya memperluas jaringan komunikasi politik dengan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari organisasi keagamaan, tokoh adat, hingga kalangan muda. Bagi Abi, politik santun dan partisipatif adalah ciri khas yang harus terus dijaga PKS dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Musyawarah Daerah (Musda) PKS Aceh Tenggara digelar pada 6–7 September 2025. Forum ini menjadi ruang penting untuk merumuskan kebijakan, menyusun struktur organisasi, serta menetapkan prioritas program lima tahun ke depan. Dalam kepengurusan terbaru, Abi Hasan didampingi oleh Taupik Hidayat, M.Pd., yang dipercaya sebagai sekretaris. Keduanya diharapkan mampu menghadirkan sinergi kuat demi mendorong transformasi partai di tingkat lokal.

Menutup acara, Syahrizal kembali mengingatkan seluruh jajaran pengurus agar menjaga integritas dan komitmen dalam mengemban amanah. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukanlah seremonial belaka, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk melayani rakyat.

Dengan struktur baru dan semangat pembaruan, PKS Aceh Tenggara menatap pemilu mendatang dengan percaya diri. Partai ini berupaya memperkuat posisinya sebagai kekuatan politik yang terorganisir, konsisten, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Laporan : Denni Affaldi

Berita Terkait

Spanduk Ujaran Kebencian: Ancaman Nyata Bagi Stabilitas Sosial dan Kehormatan Demokrasi
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Jaringan Peredaran Ganja, 17,8 Kilogram Diamankan di Kecamatan Ketambe
Bentuk Penghargaan, Kapolres Aceh Tenggara Serahkan Plakat kepada Pimpinan Pers
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Media Tak Penuhi Kewajiban Koreksi Berita Tendensius
Kapolres Aceh Tenggara Ikuti Zoom Meeting dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Safari Ramadan Kapolres Aceh Tenggara: Imbauan Kamtibmas, Tausyiah, dan Santunan Anak Yatim
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Lawe Rutung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:52 WIB

Produk UMKM Lapas Sibolga Kini Hadir di Bandara Silangit

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:17 WIB

Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:43 WIB

DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Gelar Jumat Berkah, Ratusan Warga dan Jemaah Masjid Al Hasanah Terima Nasi Kotak

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WIB

Ketua PAC IPK Medan Sunggal Kunjungi Ranting Khusus Tanjung Rejo, Perkuat Soliditas dan Berikan Arahan Organisasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:03 WIB

Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:38 WIB

Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut

Senin, 8 Juni 2026 - 13:16 WIB

O-Three Station Kualanamu Resmi Dibuka: Rest Area Inklusif Pertama di Dunia dengan Simbol Toleransi

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:30 WIB

Lapas Sibolga Terima Penghargaan Atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman RI

Berita Terbaru

MEDAN

Produk UMKM Lapas Sibolga Kini Hadir di Bandara Silangit

Minggu, 14 Jun 2026 - 19:52 WIB

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

news-1701