Pengadaan Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Disorot: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Desak Aparat Hukum Usut Transparansi Anggaran

ANTERO NEWS NETWORK

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:55 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur — Polemik pengadaan sapi bantuan Meugang untuk masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur memasuki babak baru. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut transparansi penggunaan anggaran bantuan sebesar Rp7,55 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat.

Desakan tersebut disampaikan oleh Nana Thama, wartawan media online sekaligus Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Aceh Timur. Ia meminta aparat penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan sapi bantuan yang dinilai menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.

“Aparat penegak hukum jangan tutup mata. Periksa dan usut dana sapi meugang Rp7,5 miliar ini. Hukum harus on the track, tidak ada kata terlambat,” tegas Nana Thama kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polemik bermula saat Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Aceh Timur, Murdani, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa jumlah sapi yang dibeli melalui pihak vendor mencapai 398 ekor.

“Ada bang, jumlahnya 398 ekor… bagi saja dengan Rp7,5 miliar,” ujar Murdani saat dikonfirmasi.

Berdasarkan perhitungan tersebut, jika total anggaran Rp7,55 miliar dibagi dengan 398 ekor sapi, maka rata-rata harga sapi diperkirakan sekitar Rp18,4 juta per ekor.

Namun ketika awak media mencoba mengonfirmasi kembali terkait rincian RAP belanja, harga per ekor, serta spesifikasi sapi, nomor WhatsApp kepala dinas disebut tidak lagi dapat dihubungi.

“Ini aneh, sekelas kepala dinas memberikan pernyataan tanpa didasari data atau RAP belanja yang jelas,” kata Nana Thama.

Ia juga menyoroti kondisi sejumlah sapi bantuan yang dinilai berukuran kecil.

“Kalau harga per ekor sekitar Rp18 juta, sementara kondisi sapi kurus dan sebagian masih anakan, ini tentu memunculkan dugaan adanya mark up anggaran,” ujarnya.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Disbunnak Aceh Timur Murdani memberikan klarifikasi saat ditemui tim media di ruang kerjanya pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurutnya, dana Rp7,5 miliar merupakan bantuan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang diperuntukkan bagi 150 desa terdampak banjir di Aceh Timur.

Ia menjelaskan bahwa skema awal penganggaran sebenarnya dihitung sekitar Rp50 juta untuk satu ekor sapi yang dialokasikan bagi setiap desa terdampak.

“Anggaran awal sekitar Rp50 juta per ekor untuk 150 desa yang terdampak,” jelasnya.

Namun dalam pelaksanaannya, proses pembelian sapi dilakukan oleh pihak rekanan atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh Bupati Aceh Timur, dengan sapi didatangkan dari wilayah Sumatera Utara.

Murdani mengakui bahwa proses pengadaan dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas sehingga tidak seluruh prosedur berjalan maksimal.

“Memang tidak maksimal karena waktu mepet. Pihak rekanan membeli dengan sistem pukul rata harga, besar kecil sesuai permintaan pemilik kandang ternak,” katanya.
Ia juga tidak menampik bahwa terdapat sejumlah sapi yang berukuran kecil.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dinas tidak sempat melakukan survei ke kandang di dua lokasi tempat sapi itu dibeli di Sumut, juga penimbangan atau verifikasi fisik secara detail terhadap seluruh sapi sebelum didistribusikan.

“Tidak sempat karena waktu mepet. Pada intinya kita sudah mempercayakan kepada pihak rekanan,” ujarnya.

Murdani menjelaskan bahwa data penerima bantuan merujuk pada laporan BPBD Aceh Timur yang mencatat 454 desa terdampak banjir dengan jumlah penduduk lebih dari 18 ribu jiwa.

Distribusi sapi dilakukan secara terpusat di kantor Satpol PP Aceh Timur, di mana para kepala desa atau geuchik datang langsung mengambil sapi yang telah disediakan untuk dibagikan kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, Murdani juga mengakui bahwa Inspektorat daerah tidak secara langsung terlibat dalam proses pengadaan sapi bantuan tersebut, meskipun pihak dinas mengklaim telah melakukan koordinasi.

Sementara terkait transparansi dokumen seperti RAP/RAB, kontrak pengadaan, dan daftar vendor, ia menyebut dokumen tersebut dapat diberikan apabila diminta oleh lembaga resmi.

“Kalau lembaga resmi yang meminta, tentu akan kita berikan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Murdani kepada tim investigasi AWPI Aceh Timur yang dipimpin Haris Nduru selaku Ketua Investigasi, didampingi Erwin Nainggolan selaku Humas AWPI Aceh Timur.

Kasus pengadaan sapi Meugang ini kini menjadi perhatian publik di Aceh Timur. Sejumlah kalangan menilai transparansi penggunaan dana bantuan pemerintah harus dibuka secara jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat yang terdampak bencana. (*)

Berita Terkait

Publik Dukung BGN, Penyaluran Bantuan Makan Bergizi Gratis bagi Korban Bencana Bukti Negara Hadir untuk Pemulihan
Anggota DPD RI Haji Uma Bantu Ambulans untuk Pemulangan Warga Aceh Timur
Milad ke-48, BKPRMI Aceh Timur Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan Anak Yatim untuk Keluarga Almarhum Bustamam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:18 WIB

Korban Menanti Keadilan, Propam Dalami Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Medan Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:19 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:25 WIB

Kaum Dhuafa dan Lansia Kirim Semangat untuk Ferdy Sanjaya Sembiring

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:25 WIB

Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:04 WIB

Gandeng Media, Imigrasi Sumut Gaungkan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU

Senin, 22 Juni 2026 - 21:07 WIB

Duduk Bersama Bupati Langkat, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Bahas Pengembangan Layanan Keimigrasian

Berita Terbaru

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

news-1701